Friday, April 4, 2014

Berita Kesejahteraan Guru Tahun 2014

Berita Kesejahteraan Guru Tahun 2014. Menelaah Kebijakan Pemerintah tentang kesejahteraan guru. Dunia pendidikan saat ini boleh dikatakan sedang menjadi anak emas, berbagai jenis bantuan dari pemerintah untuk dunia pendidikan terutama BOS, BSM, BOS Damping, dan yang lainnya sangat membantu lembaga pendidikan khususnya bagi swasta untuk terus menjalankan operasional sehari-hari demi kelangsungan proses pendidikan. Tak cuma itu pemerintah juga mulai memperhatikan nasib guru dengan memberikan tunjangan bagi guru sertifikasi yang gajinya sama atau disamakan dengan Guru PNS, guru wiyata bakti juga mendapat tunjangan fungsional setahun mendapatkan 3 juta rupiah, dan diberikan dua semeter setiap semester mendapatkan 1 juta 5 ratus ribu rupiah. Pemerintah sekarang juga sangat memperhatikan anak-anak sekolah, dengan memberikan bantuan-bantuan yang berbagai macam, hal itu membuat sekolah menjadi lega, karena tanpa diimbangi seperti itu sekolah akan kebingungan dalam menyediakan keperluan anak-anak didiknya. Kita patut berterima kasih kepada pemerintah. Maka apabila seorang siswa yang tidak mau belajar dengan rajin, membolos, atau tidak mau sekolah sangat mengecewakan pemerintah.

Dibalik itu semua, Nasib guru honor semakin memprihatinkan, memang pemerintah baru-baru ini mengadakan tes CPNS baik yang umum maupun yang tenaga honorer tertinggal K2, namun dibalik itu masih banyak guru-guru wiyata bakti yang bekerja dengan keras, semangat, akan tetapi gajinya masih dibawah "garis kemiskinan". Hal ini disebabkan ada mohon maaf Guru yang sudah PNS juga Sertifikasi sehingga gajinya dobel, ada pula yang sudah sertifikasi juga mendapatkan tunjangan fungsional. Dampaknya guru yang seharusnya mendapatkan sertifikasi atau PNS menjagi tidak, Guru yang seharusnya mendapatkan tunjangan fungsional menjadi tidak. Memang sih Pemerintah memperhatikan nasib guru tapi itu untuk siapa?? apakah guru wiyata bakti?

Rata-rata guru wiyata bakti berpenghasilan 70- 600 ribu per bulan paling banyak 200-300 per bulan, sedangkan beban kerja dan tuntutan sama dengan guru yang sudah PNS maupun sertifikasi,kadang-kadang guru wiyata bakti tergilas pula dengan Tes CPNS. sedangkan antara kuota dengan jumlah pelamar atau pendaftar berbanding 1 : 1000, belum lagi ada permainan di situ,.

Coba pemerintah mulai menyumbangkan pikirannya untuk guru wiyata bakti, apabila guru yang PNS tidak gaji mendapatkan sertifikasi juga atau mungkin hanya berapa persen gaji atau bagaimana pemerintah labih tahu itu, Maka anggaran itu mungkin sedikit bisa untuk mengobati keterpurukan guru wiyata bakti, atau ada UMK atau UMR bagi guru wiyata bakti, kadang miris juga guru yang mencetak anak bangsa berpendidikan minimal S1 kalah dengan penghasilan orang yang kerja di perusahaan atau toko yang pendidikan SMA minimal, atau kalah dengan sopir. saya si tidak menuntut PNS tapi ya mungkin bisa kali gaji guru di UMK kan, sehingga menjadi pencerah bagi para guru wiyata bakti.

Walaupun Saya belum PNS, Belum Sertifikasi, Belum mendapatkan Tunjangan fungsional padahal saya sudah 2,5 tahun mengabdi dengan gaji dibawah 300 ribu, tapi saya tetap mengerjakan tugas mengajar dengan disiplin, berangkat pagi, bahkan tidur disekolah, pagi-pagi beres-beres, nyapu kantor, nyapu koridor, jam 7 mulai ngajar sampai jam pelajaran selesai, dapat tugas tambahan lagi jadi operator sekolah, yang ngurusi pendataan gituuh, terus ada lagi ngajar pramuka,,kalau hari sabtu. pikir saya eeeeh mbok ada malaikat menjatuhkan berkah sesuatu gitu padaku kelak.

Permasalahan Lain kenapa kok guru wiyata bakti jumlahnya lebih banyak sekarang dibandingkan dengan guru PNS atau sertifikasi, apa karena jumlah sekolah yang tetap sedangkan jumlah lulusan dari pendidikan semakin banyak? atau guru-guru yang bukan jalur pendidikan turut andil menjadi guru?sehingga pemerintah tidak kuasa menampung seluruhnya untuk mensejahterakan guru? ya itu persoalan yang menjadi PR kita bersama.

0 comments:

Post a Comment

mimanukarangnangkabms.blogspot.com mimanukarangnangkabms.com